Politik & Pemerintahan

Anggota DPRD Bali ‘Sekolahkan’ SK, Nilainya Ada yang Tembus Rp 2 Miliar!

RealitasBali – Ternyata banyak anggota DPRD Bali yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di bank usai dilantik pada 2 September 2024 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra.

Gede Indra menyebut banyak anggota dewan yang “menyekolahkan” SK Pengangkatan mereka ke bank sebagai jaminan pinjaman dengan alasan bisnis dan renovasi rumah.

“Bagi anggota DPRD yang baru belum ada yang mengajukan pinjaman kecuali sebelumnya mungkin nggak tahu saya, kan datanya di bank yang tahu, kecuali yang lama ada,” kata Gede Indra, Minggu (8/9/2024).

Gede Indra menambahkan, besaran dana pinjaman yang didapatkan dari hasil menggadaikan SK bervariasi.

“Ada yang Rp2 M, Rp1,5 M, ada yang Rp 1M, ada yang Rp500 (juta), sesuai kebutuhan,” jelas Gede Indra.

Ia menambahkan, kasus menggadaikan SK ini tidak hanya terjadi di instansi DPRD saja, namun di lingkungan pemerintahan juga.

“Bukan dewan aja, tapi pegawai negeri juga begitu kan. Semuanya juga begitu,” tandas Gede Indra.

Lebih jauh, Gede Indra menduga, pencairan peminjaman tidak berkaitan dengan kampanye politik.

“Enggak, kalau permohonannya. Kayaknya pertimbangan teknis bank itu, keperluan pinjaman untuk kampanye pasti ditolak. itu dugaan saya.

“Biasanya apakah anggota dewan yang punya usaha untuk pengembangan usaha gitu kan, kan sebagian besar anggota dewan ini orang bisnis, ada yang pengacara ada yang bisnis,” timpalnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button