Hukum & Kriminal

Tak Bayar Restoran-Penginapan, Pria Spanyol Diusir dari Bali

RealitasBali – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara (WN) asal Spanyol berinisial CNG (37) karena tidak membayar tagihan di sejumlah restoran dan penginapan di Bali.

“CNG  dideportasi ke Gran Canaria, Spanyol, pada 18 September 2024,” kata Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Kamis (19/9/2024).

Dudy menerangkan, CNG datang ke Bali pada 13 Mei 2024 bersama kekasihnya ATL (25) asal Kolombia, berbekal visa on arrival (VOA). Mereka bermaksud untuk berlibur.

Parahnya, selama berlibur, CNG dan ATL kedapatan tidak membayar di lima restoran yang mereka singgahi. Mereka juga tidak membayar penginapan selama berada di Pulau Dewata.

Restoran yang terdampak adalah Warung Made, Indian Cuisine, Warung Bisrot, Warung House Lounge & Bar, dan penginapan Oyo Berlian House di Ungasan.

“Dalam pemeriksaan oleh pihak imigrasi, CNG mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa ia tidak dapat membayar karena masalah keuangan,” kata Dudy Duwita, Kamis (19/9/2024).

Dudy menyebutkan, CNG sempat mengatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan beberapa pemilik restoran dan penginapan. Namun, menurutnya, tidak semua pihak memberikan tanggapan yang ia harapkan.

“Untuk penginapan, CNG juga mengajukan perpanjangan sewa, namun tetap belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta pemilik karena masih menunggu bantuan keuangan,” tambah dia.

Atas perbuatannya tersebut, CNG dan ATL diamankan Polsek Kuta Selatan sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“CNG dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada 10 Juni 2024 untuk menunggu proses lebih lanjut. ATL telah dideportasi ke Kolombia pada 25 Juni 2024, sedangkan CNG dideportasi ke Gran Canaria, Spanyol, pada 18 September 2024,” terangngya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button