KPU Denpasar Rekrut 7.007 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Berapa Honornya?
RealitasBali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bakal merekrut sebanyak 7.007 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menjelaskan,, jumlah tersebut disesuaikan dengan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Denpasar yang mencapai 1.001 TPS.
“Jadi untuk di Denpasar ada 1.001 TPS yang tersebar di 43 desa dan lelurahan. Untuk KPPS ada 7 orang per TPS dan dua orang petugas keamanan,” kata Sekar, Selasa (17/9/2024).
Selain itu, kata Sekar, KPU Denpasar juga akan merekrut sebanyak 2.002 orang petugas ketertiban atau gastib.
“Untuk honor ketua KPPS Rp 900 ribu, dan anggota KPPS Rp 850 ribu. Sedangkan untuk honor petugas ketertiban atau gastib Rp 650 ribu,” ujarnya lagi.
Sekar menambahkan, pendaftaran calon KPPS dimulai 17-28 September di sekretariat PPS desa/kelurahan. Calon pendaftar, harus terdaftar sebagai pemilih dan bukan sebagai anggota partai politik.
Tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi calon anggota KPPS dilaksanakan 18-29 September 2024 dan pengumuman dilakukan pada 30 September-2 Oktober 2024.
Kemudian ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada 30 September – 5 Oktober 2024.
“Untuk pelantikan anggota KPPS digelar 7 November 2024. Setelah dilantik mereka langsung bekerja sampai 8 Desember 2024,” imbuhnya. (red)