Kantor Imigrasi Padang Gelar Layanan Paspor di Plaza Andalas
RealitasBali – Kantor Imigrasi Padang melaksanakan pelayanan paspor di Plaza Andalas Padang dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Kegiatan ini mengambil tema “Layanan Publik Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Pameran dan Publikasi layanan Administrasi Hukum dan HAM”.
Pelaksanaan layanan paspor kali ini berlangsung selama dua hari, 3-4 Agustus 2024 dan berkolaborasi dan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat.
“Para pemohon paspor yang dilayani adalah pemohon paspor yang telah mendapatkan kuota paspor melalui aplikasi M-Paspor dengan total kuota 30 pemohon dalam satu harinya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo.
Tedi menerangkan, permohonan paspor yang tersedia meliputi permohonan paspor baru atau pergantian elektronik reguler yangmana penerbitan paspor selesai dalam waktu empat hari kerja setelah foto dan wawancara paspor.
Adapun Petugas pelaksana foto dan scan pada acara kali ini berjumlah 4 (empat) orang dan petugas penyebaran informasi keimigrasian berjumlah tiga orang.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Budiman Hadiwasito, selaku koordinator pelaksanaan layanan paspor, mengatakan kegiatan kali ini diharapkan agar masyarakat mengetahui layanan Kemenkumham.
“Seperti layanan paspor/keimigrasian, layanan pendaftaran merek dan hak paten, penyusunan peraturan daerah/penyuluhan hukum, dan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Budiman.
Para masyarakat sangat antusiasi pada kegiatan layanan paspor di di Plaza Andalas.
Selain stand layanan keimigrasian juga terdapat beberapa stand bidang lainnya diantaranya stand pemasyarakatan, stand lpp/lapas perempuan, stand kekayaan intelektual, stand layanan administrasi hukum umum, dan stand layanan HAM dan penyuluh. (red)